Senin, 17 Agustus 2015

Jenis Kelamin Janin

Penentuan jenis kelamin janin biasanya sudah dapat dilakukan sejak usia kehamilan 20 minggu, kadang bahkan dapat ditentukan pada usia kehamilan 16 minggu. Penentuan jenis kelamin ini dilakukan dengan pemeriksaan ultrasonografi.
Dasar penentuan jenis kelamin adalah terlihatnya penis dan skrotum (kantung kemaluan) pada laki-laki dan labia pada perempuan. Terlihatnya penis menunjukkan bahwa janin adalah laki-laki, namun tidak terlihatnya penis bukan merupakan bukti yang cukup untuk menentukan janin tersebut adalah perempuan. Untuk menetukan jenis kelamin perempuan diperlukan terlihatnya tanda berupa 3 garis menggambarkan labia. Terlihatnya hal itu merupakan indikasi yang valid dan sangat akurat bahwa janin tersebut adalah perempuan.
Namun, pada dasarnya keakuratan visualisasi alat kelamin janin tergantung dari beberapa faktor seperti posisi janin, jumlah cairan amnion, dan ketebalan dinding perut, sehingga seringkali penentuan jenis kelamin sulit, dan baru dapat dipastikan setelah usia kehamilan lebih tua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar