Penentuan jenis
kelamin janin biasanya sudah dapat dilakukan sejak usia kehamilan 20
minggu, kadang bahkan dapat ditentukan pada usia kehamilan 16 minggu.
Penentuan jenis kelamin ini dilakukan dengan pemeriksaan ultrasonografi.
Dasar penentuan jenis kelamin adalah
terlihatnya penis dan skrotum (kantung kemaluan) pada laki-laki dan
labia pada perempuan. Terlihatnya penis menunjukkan bahwa janin adalah
laki-laki, namun tidak terlihatnya penis bukan merupakan bukti yang
cukup untuk menentukan janin tersebut adalah perempuan. Untuk menetukan
jenis kelamin perempuan diperlukan terlihatnya tanda berupa 3 garis
menggambarkan labia. Terlihatnya hal itu merupakan indikasi yang valid
dan sangat akurat bahwa janin tersebut adalah perempuan.
Namun, pada dasarnya keakuratan
visualisasi alat kelamin janin tergantung dari beberapa faktor seperti
posisi janin, jumlah cairan amnion, dan ketebalan dinding perut,
sehingga seringkali penentuan jenis kelamin sulit, dan baru dapat
dipastikan setelah usia kehamilan lebih tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar