Senin, 22 Juni 2015

Manfaat Puasa bagi Ibu Hamil


Spesialis Kebidanan Rumah Sakit MRCCC Siloam dr Imam Rasjidi, SPOG (K) Onk mengatakan puasa dapat mencegah penyakit degeneratif pada janin dan ibu hamil seperti kolesterol, jantung koroner, dan kencing manis.

"Manfaat puasa salah satunya adalah dapat mencegah penyakit yang timbul karena pola makan yang berlebihan. Bagi ibu hamil dan janin, makanan yang berlebihan gizi dapat mengakibatkan kegemukan dan penyakit degeneratif pada ibu dan janin," kata dr Imam Rasjidi, SPOG (K) Onk di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Imam mengatakan, ibu hamil yang berpuasa juga dapat menambah jumlah sel darah putih, di mana kondisi ini dapat menjauhkan serangan penyakit jantung dan pembuluh darah, serta meningkatkan kekebalan tubuh.

"Puasa juga memberikan waktu istirahat pada organ pencernaan, yang dapat membantu menjaga fungsi organ pencernaan," kata Imam.

Selain itu, lanjut Imam, puasa bagi ibu hamil dapat membersihkan tubuh dari racun dan kotoran atau disebut juga detoksifikasi, yang dapat membatasi asupan kalori yang masuk ke dalam tubuh, sehingga menghasilkan enzim antioksidan yang membersihkan zat-zat bersifat racun dalam tubuh.

"Pada saat berpuasa juga terjadi penurunan glukosa dan berat badan, di mana hal ini bermanfaat untuk mencegah terjadinya obesitas pada ibu hamil dan janin," kata Imam.

Tidak hanya puasa, Imam menambahkan, bahwa shalat tarawih yang dijalankan pada bulan Ramadhan setelah berbuka juga memiliki manfaat, yaitu membantu memproses metabolisme makanan dalam tubuh.
  
"Jika dilakukan penghitungan dengan penghitung kalori, jumlah kalori yang terbakar selama shalat tarawih sebesar 200 kalori," ujar Imam.
  
Dengan demikian, Imam mengatakan, puasa dapat mencegah berbagai penyakit pada ibu hamil dan janin, selama kondisi keduanya memungkinkan untuk menjalankan ibadah puasa.
  
"Jika kesehatan janin dinyatakan sehat dan mendukung ibadah puasa, maka ibu hamil dapat melakukan puasa dan hal tersebut tidak mengganggu perkembangan janin, justru mendatangkan manfaat," kata Imam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar